Selamat datang di blog Ajeng Tryana, Happy blogger geng! Terimakasih sudah mengunjungi blog saya. Jangan lupa di join ya (‾▽‾)♥(‾⌣‾) muahh

Selasa, 06 Maret 2012

5 Cokelat Termahal di Dunia



Cokelat adalah salah satu jenis kuliner yang banyak disukai umat manusia di seluruh belahan bumi. Bahkan hari Valentine pun selalu identik dengan cokelat sebagai hadiah untuk orang tercinta. Namun rasanya cokelat berikut ini tak semua orang bakal mampu membelinya. Meskipun Anda mampu, pasti berpikir berulang kali untuk membeli cokelat ini. Agar tidak penasaran, yuk kita lihat lima cokelat termahal di dunia:
1. Chocopolagie
Cokelat ini diciptakan oleh Fritz Knipschildt, seorang juru masak yang belajar kuliner di Denmark. Harganya US$ 2.600 (sekitar Rp 26 juta) per 450 gram dan bisa ditemukan di Norwalk, Connecticut. Cokelat ini dihargai US$ 250 (sekitar Rp 2,5 juta) per buah untuk dark chocolate truffle. Truffle terdiri dari 70 persen Valhrona kakao yang dicampur dengan Ganache lembut dan minyak truffle buatan tangan.
2. Noka
Diciptakan Noka Vintages Collection. Noka merupakan kompilasi terbaik cokelat hitam dari perkebunan khusus di Venezuela, Pantai Gading, Trinidad dan Ekuador. Noka cokelat adalah cokelat dengan harga termahal kedua di dunia. Cokelat ini terbuat dari 75 persen kakao murni dengan campuran lain seperti mentega dan gula kakao. Harganya US$ 854 (sekitar Rp 8,5 juta) per 450 gram dan ini hanya ada di Dallas, Texas.
3. Delafee
Penciptanya adalah Delfee. Coklat ini sangat mewah karena dibuat dari emas 24 karat berbentuk serpihan untuk setiap cokelat yang dibuat dengan tangan. Cokelat Delafee terbuat dari gula, minyak kelapa, mentega kakao, susu bubuk dan vanili. Harganya US$ 504 (sekitar Rp 5 juta) per 450 gram dan ada di Neuchatel, Swiss.
4. Richart
Coklat ini diciptakan Richart. Meski hanya urutan keempat, coklat ini keunggulannya terdiri dari 70 persen Criollo kakao Venezuela, yang diakui sebagai negara penghasil cokelat dengan kualitas terbaik di dunia. Kakao dalam cokelat Richart adalah bubuk kakao halus untuk menghasilkan rasa terbaik. Harganya US$ 120 (sekitar 1,2 juta) per gram, ada di Lyon, Perancis.
5. Godiva
Diciptakan Godiva "G" Collection. Godiva berasal dari salah satu negeri yang terkenal dengan produk cokelat yakni Belgia. Produsen cokelat chocolatier Godiva memperkenalkan koleksi cokelat terbarunya, 'G'. Seluruh koleksi 'G' terdiri dari berbagai bahan dan rasa seperti palet d'Or, Tasmanian Honey dan Meksiko Hot Chocolate. Harganya US$ 117 per pon, ada di New York City, New York.

Ehm, melihat harganya, pastinya cokelat-cokelat ini sangat lezat dan nikmat!

Aroma Cokelat Bikin Rileks



Siapa bilang coklat hanya dapat diolah untuk membuat makanan, ternyata coklat juga bisa dipakai sebagai alat kecantikan. Ternyata banyak kandungan bahan yang baik untuk kulit. Cokelat berfungsi untuk menjaga kelembutan, melembabkan, mengencengkan dan memperhalus kulit. Cokelat  juga dapat memperlambat penuaan pada kulit, termasuk mnegencengakan kerutan pada wajah. Selain itu, aroma cokelat yang khas dipercaya dapat menurunkan tingkat stress.

Di Bandung, treatment dengan menggunakan cokelat sudah ada dimana-mana. Ada spa cokelat dan juga creambath cokelat. Spa cokelat bisa Anda temukan di Tea Tree Spa Holiday Inn dan juga di Roger's. Kalau untuk creambath cokelat, Anda bisa menemukannya  disalon Anata. Seluruh treatment spa ini menggunakan produk berbahan dasar cokelat.

Treatment diawali dengan foot ritual menggunakan bath salt dan air hangat dengan taburan bunga. Setelah itu dilanjutkan dengan body scrub untuk membersihkan sel-sel kulit mati, dilanjutkan dengan pijatan relaksasi dan diakhiri dengan penggunaan masker cokelat sebagai antioksida yang juga memberikan nutrisi bagi kulit. 

Selain Tea Tree Spa, Roger's pun punya treatment spa dengan cokelat yang dinamai Chocolate Package Spa. Spa ini terdiri dari serangkaian treatment yang terdiri dari aromaterapi, body message dan scrub, steam/sauna, body mask dan juga mandi susu.

Dan mandi susu berfungsi untuk menghaluskan dan melembabkan kulit. Cokelat juga dapat dijadikan sebagai creambath karena berfungsi untuk menyuburkan dan melembabkan kulit rambut, krim cokelat ini pun punya aroma yang khas. Selain kepala, punggung dan tangan pun menjadi fokus utama. Punggung dan tangan akan dipijatkan juga. Pijatan ini berfungsi untuk relaksasi otot. Punggun dan tangan pun harus discrub. Scrubbing ini berfungsi untuk mengangkat sel kulit mati.

Doa Doa Yang Akan Terkabulkan



 



Apapun yang kita inginkan pasti kita meminta doa kepada Allah SWT bukan? memang setiap doa yang kita inginkan tidak semua dikabulkan oleh Allah SWT, mengapa? Karena Allah selalu memberikan yang terbaik untuk makhluk-Nya, Allah akan mengabulkan doa kita apabila kita memang amat sangat membutuhkannya. Jika Allah tidak mengabulkannya maka Allah maha mengetahui apakah permintaan kita baik untuk sekarang? Allah berfirman:


"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. al-Baqarah: 186)


Dari ayat diatas, Allah maha mengetahui pikiran, perasaan, keinginan, kebutuhan, kata-kata yang diucapkan, bisikkan bahkan apa saja yang tersembunyi dalam hati kita.
Jika selama didunia Allah tidak mengabulkan doa Anda, suatu saat nanti dipadang mahsyar, Allah akan mengabulkan semua doa yang belum dikabulkan-Nya. Bagaimana caranya agar doa kita dikabulkan oleh Allah, sedangkan kita sangat membutuhkannya? Ada beberapa doa doa yang akan dikabulkan oleh Allah SWT, yaitu:
1. Ketika waktu adzan subuh sebelum dimulainya komat
2. Ketika malam turun hujan
3. Ketika selesai adzan
4. Ketika sholat waktu arofah
5. Ketika selesai shoolat tahajud

Doa, disamping sebagai bentuk amal ibadah, juga merupakan karunia Allah yang sangat berharga bagi manusia, karena melalui doa Allah akan memberikan kepada manusia sesuatu yang Dia pandang baik dan bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Allah menyatakan pentingnya doa dalam sebuah ayat:
"Katakanlah: 'Tuhanku tidak mengindahkan kamu, andaikan tidak karena doamu. Tetapi kamu sungguh telah mendustakan-Nya, karena itu kelak azab pati akan menimpamu" (QS. al-Furqan: 77)

Minggu, 04 Maret 2012

Asal-Usul Tanggalan Hijriyah


Tanggalan Hijriyah


Nama-nama Bulan pada Sistem Penanggalan/Kalender Hijriah
1. Muharram
2. Safar
3. Rabiul awal
4. Rabiul akhir
5. Jumadil awal
6. Jumadil akhir
7. Rajab
8. Sya’ban
9. Ramadhan
10. Syawal
11. Dzulkaidah
12. Dzulhijjah


Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam. Kalender Hijriyah menggunakan sistem kalender lunar (komariyah). Kalender ini berdasarkan pada hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 M. Awal bulan ditandai dengan munculnya hilal. Jumlah harinya berselang-seling antara 29 dan 30, sehingga satu tahun terdiri dari 354 hari atau 11 hari lebih cepat dari kalender syamsiyah yang setahunnya 365 hari.
Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19 tahun ada 7 tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari). Bulan interkalasi atau bulan ekstra ini disebut nasi’ yang ditambahkan pada akhir tahun sesudah Dzul-Hijjah.

Ternyata, tidak semua kabilah di Semenanjung Arabia sepakat mengenai tahun-tahun mana saja yang mempunyai bulan nasi’. Masing-masing kabilah seenaknya menentukan tahun yang mempunyai bulan nasi’ tsb. Satu kabilah menentukan bahwa tahun tsb mempunyai 13 bulan (mempunyai bulan nasi’) sementara kabilah yang lain menentukan bahwa tahun tsb mempunyai 12 bulan.
Lebih celaka lagi jika suatu kaum memerangi kaum lainnya pada bulan Muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan alasan perang itu masih dalam bulan nasi’, belum masuk Muharram, menurut kalender mereka. Akibatnya, masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan permusuhan di kalangan masyarakat Arab.
Hal inilah yang menjadi sebab turun Surat At Taubah ayat 37, yaitu:
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Abu Malik yang menceritakan, bahwa pada zaman jahiliah orang-orang menjadikan satu tahun menjadi tiga belas bulan. Maka mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Shafar, sehingga mereka menghalalkan banyak hal yang diharamkan pada bulan Muharam tersebut. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, “Sesungguhnya mengundur-undur bulan haram itu adalah menambahkan kekafiran.” (Q.S. At-Taubah : 37).
Dengan turunnya wahyu Allah di atas (Q.S. At-Taubah : 36-37), Nabi Muhammad s.a.w. menetapkan bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan matahari atau menggunakan kalender bulan (khomariyah) murni tanpa adanya penyesuaian dengan kalender matahari (syamsiyah) atau dengan menghilangkan tradisi penambahan bulan ke-13 atau bulan nasi’. Meskipun demikian, nama-nama bulan dari Muharram sampai Dzul-Hijjah tetap digunakan karena sudah populer pemakaiannya.
Penentuan Tahun Satu Hijriah
Pada masa Nabi Muhammad s.a.w., penyebutan tahun berdasarkan suatu peristiwa yang dianggap penting pada tahun tersebut. Misalnya, Nabi Muhammad s.a.w. lahir tanggal 12 Rabi’ul-Awwal Tahun Gajah (‘Am al-Fil), sebab pada tahun tersebut pasukan bergajah Raja Abrahah dari Yaman berniat menyerang Ka’bah.
Ketika Nabi Muhammad s.a.w. wafat tahun 632 H, kekuasaan Islam baru meliputi Semenanjung Arabia. Tetapi pada masa Khalifah Umar bin Khattab (634-644) kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia.
Pada tahun 638, Gubernur Irak Abu Musa al-Asy’ari berkirim surat kepada Khalifah Umar di Madinah, yang isinya antara lain: “Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun.”
Khalifah Umar bin Khattab menyetujui usul gubernurnya ini.
Maka dibentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota enam Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun 1 (Tahun Pertama) dari kalender yang selama ini digunakan tanpa angka tahun.

Ada yang mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran Nabi (‘Am al-Fil, 571 M), dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama (‘Am al-Bi’tsah, 610 M). Dan pada akhirnya, panitia menyepakati usulan dari Ali bin Abi Thalib, yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah (‘Am al-Hijrah, 622 M).
Maka, Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut Tarikh Hijriah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriah bertepatan dengan 16 Tammuz 622 Rumi (16 Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya keputusan Khalifah itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriah.

UUD 1945 Amandemen IV


UUD 1945 Amandemen IV
PERUBAHAN KEEMPAT
UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
Setelah mempelajari, menelaah, dan mempertimbangkan dengan saksama dan sungguh-sungguh hal-hal yang bersifat mendasar yang dihadapi oleh rakyat, bangsa, dan negara, serta dengan menggunakan kewenangannya berdasarkan Pasal 3 Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menetapkan :
(a)    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan perubahan pertama, kedua, ketiga, dan perubahan keempat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditetapkan pada Tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden pada Tanggal 5 Juli 1959 serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal 22 Juli 1959 oleh Dewan Perwakilan Rakyat ;
(b)    Penambahan bagian ahkir pada Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan kalimat, “Perubahan tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-9 tanggal 18 Agustus 2000 Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.”
(c)    Pengubahan penomoran Pasal 3 ayat (3) dan ayat (4) Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 25E Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi Pasal 25A.
(d)    Penghapusan judul Bab IV tentang Dewan Pertimbangan Agung dan penghapusan substansi Pasal 16 serta penempatannya ke dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara;
(e)    Pengubahan dan/atau penambahan Pasal 2 ayat (1); Pasal 6A ayat (4); Pasal 8 ayat (3); Pasal 11 ayat (1); Pasal 16; Pasal 23B; Pasal 23 D; Pasal 24 ayat (3); Bab XIII, Pasal 31 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); Pasal 34 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4); Pasal 37 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); Aturan Peralihan Pasal I, II, dan III; Aturan Tambahan Pasal I dan II Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut.

Pasal 2
(1)    Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang pilih melalui pemilihan umum dan daitur lebih lanjut dengan undang-undang.

Pasal 6A
(4)    Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 8
(3)    Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama. Selambat-lambatnya tigapuluh hari setelah itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik yang pasangan calon Presiden dan Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai akhir masa jabatannya.

Pasal 11
(1)    Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

Pasal 16
Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutanya diatur dalam undang-undang.

BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Dihapus.

Pasal 23B
Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 23D
Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.

Pasal 24
(3)    Badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang.
BAB XIII
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pasal 31
(1)    Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2)    Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3)    Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
(4)    Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5)    Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Pasal 32
(1)    Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan mesyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.
(2)    Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
BAB XIV
PEREKONOMIAN NASIONAL DAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33
(4)    Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5)    ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Pasal 34
(1)    Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
(2)    Negara   mengembangkan sistim jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3)    Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
(4)    Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Pasal 37
(1)    Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(2)    Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
(3)    Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(4)    Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya limapuluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(5)    Khusus mengenai bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

ATURAN PERALIHAN

Pasal I
Segala peraturan perundang-undangan yang ada masih tetap berlaku selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.

Pasal II
Semua lembaga negara yang ada masih tetap berfungsi sepanjang untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Dasar dan belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.

Pasal III
Mahkamah Konstitusi dibentuk selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2003 dan sebelum dibentuk segala kewenangannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.

ATURAN TAMBAHAN

Pasal I
Majelis Permusyawaratan Rakyat ditugasi untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk diambil putusan pada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2003.
Pasal III
Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.
Perubahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-6 (lanjutan) tanggal 10 Agustus 2002 Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia , dan mulai berlaku  pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 10 Agustus 2002

MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
K e t u a,
Prof. Dr. H. M. Amien Rais
Wakil Ketua,
Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita
Wakil Ketua,
Ir. Sutjipto
Wakil Ketua,
Prof. Dr. Jusuf Amir Feisal, S.Pd.
Wakil Ketua,
Drs. H. M. Husnie Thamrin
Wakil Ketua,
Drs. H. Oesman Sapta
Wakil Ketua,
Komjen Pol. Drs. Posma Lumban Tobing

Wakil Ketua,
Drs. H. A. Nazri Adlani

Jumat, 02 Maret 2012

www.boedoeTwit.com

SMK bisaaa! Salam ESEMKA hehe. Awal tahun ini ditanah air Indonesia digemparkan dengan datangnya mobil ESEMKA buatan siswa/i SMK di Indonesia. Ternyata bukan hanya mobil saja yang dirakit oleh siswa SMK, tapi masih banyak lagi alat alat elektronika lainnya misalnya laptop dan handphone. Ah ternyata bukan hanya barang saja yang dibuat oleh siswa SMK, ternyata ada salah satu situs penampilan untuk log in twitter juga. Engga kalah saing dong sama www.twitiq.com , www.tuitwit.com ataupun www.writelonger.com. Situs ini juga sangat mudah digunakan, bahkan anda bisa mengetahui siapa saja followers kalian yang sedang online, melihat jam, emoticon yang lucu lucu, autotext dan bisa ngetwit lebih dari 140 karakter selain itu anda juga bisa mengetahui siapa saja yang belum followback anda. Oh iya, disini kalian juga bisa mengirim SMS online secara gratis loh, waaaah menarik sekali ya tentu anda ingin tahu bagaimana hasil kerja siswa SMK 1 ini kan, anda bisa menlog in Klik Disini . Situs ini cuma bisa dibuka sama anak boedoet doang ya? Ah tidak, situs ini bisa dibuka oleh siapapun, bahkan dimanapun.




Tampilan TimeLinenya seperti gambar disamping ini loh. Keren ga? Penasaran yaaa? Pasti penasaran ya hehe. Makanya log in dongg! Dan jangan lupa like fans pagenya ya . Agar anak Indonesia bisa berkarya dinegeri sendiri terus dukunglah siswa siswi SMK. Makin besar dukungan anda kepada siswa SMK, makin besar pula karya kami. Cintailah produk dalam Negeri.






Bagaimana tampilan sampulnya?
Tampilan sampul juga tak kalah bagus dengan situs twitter lainnya. Lihat gambar disamping. Ayooo sekarang waktunya untuk mencintai produk Indonesia! Dukunglah terus kami untuk berkarya. Tunjukkan pada dunia, bahwa pelajar Indonesia tak kalah informatif dengan negara maju lainnya.


Kalau kalian sudah mencobanya, paaaaasti ketagihan *kaya crack gitu* hehe . Ayooo buka linknya ya

Equality Comparator dan Non Equality Comparator



Komparator
Komparator biner merupakan rangkaian logika yang berfungsi membandingkan keadaan logika input-inputnya. Komparator dibagi dua jenis:
1. Non Equality Comparator
2. Equality Comparator

Non Equality Comparator
Non Equality Comparator, rangkaian logika yang memberikan keadaan output tinggi jika keadaan input-inputnya berbeda.

   INPUT       OUTPUT
   A        B            Y
   0        0             0
   0        1             1
   1        0             1
   1        1             0            = Tabel kebenaran umum non equality comparator

Bentuk SOP pada Non Equality Comparator
SOP (Sum Of Product), merupakan persamaan logika yang mengekspresikan operasi OR dari suku suku berbentuk operasi AND.
Tabel kebenaran SOP

  INPUT       OUTPUT
   A       B            Y
   0       0             0           m0 = A + B     
   0       1             1           m1 = A'  B*
   1       0             1           m2 = A  B'*
   1       1             0           m3 = A' + B'

Persamaan pada SOP
Y = A' B + A B'

Bentuk POS pada Non Equality Comparator
POS (Product Of Sum), merupakan persamaan logika yang mengekspresikan operasi OR dari suku suku berbentuk operasi AND.
Tabel Kebenaran POS

   INPUT       OUTPU
  A        B            Y
  0        0             0          m0 = A + B*
  0        1             1          m1 = A' B
  1        0             1          m2 = A B'
  1        1             0          m3 = A' + B'*

Persamaan ppada POS
Y = (A + B) (A' + B')

Non Equality Comparator input 3

   INPUT          OUTPUT
A     B     C              Y
0     0      0              0                   Y = A' B' C + A' B C' + A B' C' + A B C
0     0      1              1 
0     1      0              1                    Dapat disederhanakan dengan gerbang EXOR
0     1      1              0                    sehingga bentuk persamaan menjadi
1     0      0              1                    Y = A Ө B Ө C
1     0      1              0
1     1      0              0
1     1      1              1

Equality Comparator
Equality Comparator, merupakan rangkaian logika yang memberikan keadaan output tinggi jika keadaan input inputnya sama.

 INPUT       OUTPUT
   A        B            Y
   0        0            1
   0        1            0
   1        0            0
   1        1            1                       = Tabel kebenaran Equality Comparator

Bentuk SOP pada Equality Comparator
SOP (Sum Of Product), merupakan persamaan logika yang mengekspresikan operasi OR dari suku suku berbentuk operasi AND.
Tabel Kebenaran SOP

   INPUT       OUTPUT
   A      B          Y
  0        0         1             m0 = A' B'*
  0        1         0             m1 = A + B'
  1        0         0             m2 = A' + B
  1        1         1             m3 = A B*

Persamaan pada SOP
Y = A' B' + A B

Bentuk POS pada Equality Comparator
POS (Product Of Sum), merupakan persamaan logika yang mengekspresikan operasi OR dari suku suku berbentuk  operasi AND
Tabel kebenaran POS
INPUT       OUTPUT
   A     B          Y
   0     0           1             m0 = A' B'
   0     1           0             m1 = A' + B*
   1     0           0             m2 = A + B’*
   1     1           1             m3 = A B

Persamaan pada POS
Y = (A' + B') (A + B)

Kamis, 01 Maret 2012

Fakta Unik Agnes Monica

Agnes Monica (Foto: Tomi Tresnady/okezone) 

Agnes Monica adalah salah satu penyanyi top di Indonesia. Namanya sudah terkenal sampai kacah internasional, salah satu buktinya adalah saat di Brazilia Agnes Monica dapat berkolaborasi dengan Christian Cavez. Wajahnya yang cantik dan suaranya yang merdu dan penampilannya yang selalu enerjik membuatnya menjadi salah satu penyanyi solo Indonesia yang mampu tetap konsisten di dunia musik Indonesia. Dibalik kesuksesan Agnes Monica, ia mempunyai fakta tentang kehidupannya. Berikut adalah fakta tentang Agnes Monica:

1. Hanya karena sakit punggung, Agnes Monica dikabarkan meninggal dunia. Ini karena ada orang iseng yang melesetkan kalimatnya "Agnes Monica meninggalkan rumah sakit" menjadi meninggal.

2. Menurut Bens Leo, Agnes Monica pantas untuk menjadi salah satu diva Indonesia penerus Anggun C. Sasmi. Agnes dianggap mampu menjual albumnya dengan berjuta-juta kopi dalam waktu yang singkat, berkolaborasi dengan musisi dunia dan mengonsep video-clipnya sendiri.

3. Agnes masih menjadi salah satunya artis Indonesia yang pernah menjadi presenter dan berkesempatan untuk menyanyi di Red Carpet American Music Award pada 2010 lalu.

4. Ketika berada di America, Agnes sempet kelimpungan mencari sambal pedas. Sampai sampai ia rela untuk menempuh jarak jauh dan akhirnya Agnes menemukan sambal yang lumayan pedas di salah satu tempat di Amerika yang membuatnya kembali segar dan vitalitas.

5. Twitter @agnezmo milik Agnes Monica satu-satunya akun selebriti Indonesia yang memiliki tanda Verified Account dengan jumlah followers lebih dari satu juta.

6. Agnes ditunjuk sebagai duta Anti Narkoba oleh DEA dan IDEC Far East Region. Pemilihan Agnes didasarkan atas gaya hidupnya yang sehat dan prestasinya yang cukup banyak . Sebagai duta Anti Narkoba, Agnes Monica harus sambang ke 18 negara di Asia untuk mendukung kampanye anti narkoba internasional, termasuk Nepal, India, Korea Selatan, China dan Australia.

7. Agnes menyelesaikan masa SMP-SMAnya hanya dalam empat tahun. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Universitas Pelita Harapan mengambil jurusan hukum.

8. Selain urusan musik, Agnes juga menyukai bidang olahraga seperti badminton, ice skating, piano, akting dan menari.

9. Agnes mengakui, semua musiknya dipengaruhi oleh musisi-musisi dunia antara lain Aretha, Mikhael Jackson, Jill Scott, Angie Stone, Madonna, Fantasia dan Beyonce.

10. Selama tahun 2004-2011 tercatat Agnes sudah meraih sekitar 30 penghargaan dibidang musik. Tahun 1999-2011 ada 11 penghargaan dibidang akting. Dan untuk penghargaan lainnya, termasuk dalam penghargaan media ada 19 penghargaan mulai tahun 2000-2011.

11. Kesuksesan Agnes menang dalam Penghargaan Terbaik Shorty Awards mengalahkan Justin Bieber dan Britney Spears. Agnes sangat senang karena mempunyai fans yang informatif, Agnes baru sadar kalau Agnes menang dalam ajang Shorty Awards karena fansnya. Untuk urusan dunia maya, Agnes monica punya banyak dukungan. Dia berhasil mendapatkan tahta The Best Singer and The Best Fashion in Social Media berkat dukungan para netizen.